Bina Warga Kinasih
Seri III: Kesaksian
Halo Warga Jemaat Kinasih dan Simpatisan!
70 x 7 kali
“Sesama bis kota, dilarang saling mendahului” Mengapa? Sebab sama-sama cari penumpang, sama-sama punya kebutuhan. Jadi, tidak boleh saling menyusul untuk rebutan penumpang.
Mari kita modifikasi ungkapan diatas, jadi begini: sesama pendosa, dilarang saling membenci, sesama pendosa perlu saling mengampuni. Memakai perumpamaan tentang hutang piutang, Kristus menjelaskan tentang seseorang yang berhutang 10.000 talenta ( 1 talenta senilai 6000 dinar ) kepada raja. Itu jumlah yang sangat besar dan mustahil terbayar. Karena tidak mampu membayar, raja tergerak oleh belas kasihan. Ia lalu menganggap lunas hutangnya. Orang yang berhutang ini, tentu senang, sebab mestinya dia dan seluruh keluarganya dijual untuk pengganti hutang.
Sayangnya orang yang berhutang ini tidak adil. Ketika kawannya yang berhutang kepadanya 100 dinar dan tidak bisa membayar, orang itu marah, mencekik dan menyerahkan kawannya ke penjara.
Mendengar peristiwa itu, raja jadi marah. Ia berkata kepada orang yang tidak adil itu “hai hamba yang jahat, seluruh hutangmu telah ku hapuskan….bukankah engkau pun harus mengasihi kawanmu seperti aku telah mengasihi engkau ? (Matius 18:21-35)
Dari kisah dalam perumpamaan diatas, Kristus memerintahkan kepada pengikut-pengikutNya, agar mengampuni sesama sampai 70 kali 7 kali. Artinya, mengampuni tanpa batas seperti Tuhan sudah mengampuni umatNya dengan sempurna.
Bersambung..
Sudahkah yang Terbaik Kuberikan?
Sebelumnya…
Seri III Kesaksian – Bersaksi dengan Aksi