Seri I Persekutuan – Mengenal Hakekat Persekutuan

Bina Warga Kinasih
Seri I: Persekutuan
Halo Warga Jemaat Kinasih dan Simpatisan!

Mengenal Hakekat Persekutuan

Minggu ini, kita akan belajar terkait dengan hakekat gereja sebagai persekutuan. Persekutuan diterjemahkan dari bahasa Yunani “Koinonia” Dalam Tata Gereja GPIB Peraturan Pokok I Tentang Jemaat Pasal 3 membahas secara lengkap hakekat persekutuan dalam lingkup pelayanan GPIB.

Persekutuan merupakan wadah sekaligus menjadi lingkup aktivitas gerejawi yang berpusat pada Yesus Kristus dan dipimpin oleh Kuasa Roh Kudus. Persekutuan yang dimaksudkan yakni terwujud dalam bentuk peribadahan: Ibadah Hari Minggu, Ibadah Hari Raya Gerejawi, maupun segala macam bentuk peribadahan yang dilakukan oleh gereja.

Kehadiran kita dalam setiap perbedaan, itulah yang menjadi dasar kehadiran kita sebagai persekutuan. Namun demikian, pemahaman mendalam terkait dengan persekutuan pun juga dapat direfleksikan sebagai sebuah respons syukur kita kepada Tuhan Yesus yang telah menyertai dan memberkati kehidupan kita. Oleh karena itu, hadirlah dalam setiap peribadahan yang ada di gereja ini, hayatilah bahwa kehadiran kita dalam persekutuan sebagai wujud syukur kepada Tuhan Yesus, dengan demikian maka kita akan menciptakan sebuah iklim positif dalam persekutuan ini.

Bersambung…
Iklim Positif dalam Persekutuan